MEDIA ONLINE JEJAK ONLINE | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA REDAKSI

REDAKSI

 


BOX REDAKSI
MEDIA ONLINE JEJAK ONLINE 
Dinaungi Oleh
PT IHWAN ZUBAIDI ABADI
SK Kemenkumham
Nomor: AHU-004091.AH.01.30 Tahun 2025
NIB
0108250170225
NPWP
10.000.000.0466.4561
Website
www.jejakonline.my.id
Manajemen dan Redaksi
Direktur Utama
Ihwan Zubaidi
Pimpinan Redaksi
Ihwan Zubaidi

Aturan Media Online Jejak Online bagi Anggota
Untuk menjaga profesionalisme, kredibilitas, dan integritas Media Online Jejak Online, seluruh anggota/wartawan wajib mematuhi aturan berikut:
1. Status Keanggotaan
Anggota Jejak Online adalah wartawan/kontributor yang terdaftar resmi di redaksi.
Setiap anggota wajib memiliki Kartu Pers/ID Card dan Surat Tugas yang masih berlaku.
Nama anggota harus tercantum dalam struktur redaksi Jejak Online.
Anggota yang tidak terdaftar secara resmi bukan bagian dari Jejak Online dan segala tindakannya di luar tanggung jawab redaksi.
2. Etika dan Profesionalisme
Anggota wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dilarang menyalahgunakan identitas wartawan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau pihak tertentu.
Dilarang melakukan pemerasan, intimidasi, atau tindakan melanggar hukum dalam bentuk apa pun.
Setiap kegiatan jurnalistik harus dilakukan secara sopan, beretika, dan bertanggung jawab.
3. Tugas dan Tanggung Jawab
Anggota wajib menyajikan berita yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap berita harus melalui proses konfirmasi dan verifikasi narasumber.
Anggota bertanggung jawab penuh atas kebenaran data dan isi berita yang dikirimkan ke redaksi.
Redaksi berhak mengedit, menunda, atau menolak berita yang tidak sesuai dengan standar jurnalistik.
4. Larangan
Dilarang menerima imbalan, gratifikasi, atau bentuk keuntungan lain yang berkaitan dengan pemberitaan.
Dilarang mempublikasikan berita hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan konten yang melanggar hukum.
Dilarang mencatut nama Jejak Online untuk kegiatan di luar tugas jurnalistik.
Dilarang bekerja sama dengan pihak mana pun yang dapat merugikan nama baik Jejak Online.
5. Atribut dan Identitas
Anggota wajib mengenakan atau membawa ID Card Jejak Online saat bertugas.
ID Card dan Surat Tugas tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain.
Kehilangan ID Card wajib segera dilaporkan kepada redaksi.
6. Sanksi
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi berupa:
Teguran lisan
Teguran tertulis
Pembekuan keanggotaan
Pemberhentian tetap
Sanksi ditetapkan oleh pimpinan redaksi sesuai tingkat pelanggaran.
7. Penutup
Aturan ini dibuat untuk dipatuhi oleh seluruh anggota Jejak Online. Dengan bergabung sebagai anggota, setiap individu dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
Aturan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan redaksi.
Jejak Online
Mencatat Fakta, Mengawal Kebenaran.

Pimpinan redaksi : Ihwan Zubaidi